Sabtu, 07 Februari 2009

kurangnya kesadaran masyarakat


Apakah anda tahu tanda disamping seperti ini, atau anda rambu – rambu lalu lintas yang lainnya, terkadang saya pun tidak mengerti terhadap mereka (pengguna motor/mobil dan penumpang angkutan umum), apakah mereka itu tidak mengerti tanda rambu – rambu tersebut? atau membodohi diri sendiri dengan pura – pura tidak mengetahui akan adanya rambu – rambu tersebut, saya kira mereka bodoh bila tidak mengetahui akan adanya rambu – rambu tersebut, padahal setiap membuat SIM (surat izin mengemudi) biasanya dilakukan tes lisan (untuk mengartikan tiap rambu – rambu lalu lintas) atau tes praktek (cara – cara berlalu lintas yang baik). Padahal di setiap jalan raya terpampang jelas rambu – rambu tersebut. Sepertinya para petugas sia – sia saja memasang rambu – rambu tersebut toh para pengguna jalan acuh tak acuh saja akan adanya rambu – rambu tersebut mengapa sia – sia? kita bisa lihat kota Cimahi seperti di depan rumah sakit (RS) Dustira, di depan pura (Sriwijaya) atau di daerah Cimahi lainnya, dimana para pengguna jalan (pengendara motor/mobil) dengan cueknya berhenti di daerah tersebut padahal terpasang rambu – rambu dilarang parkir sebelum rambu – rambu berikutnya tapi mengapa mereka mereka dengan cueknya berhenti di daerah tersebut, tapi anda bisa bandingkan tanda rambu – rambu tersebut yang terpampang di depan markas tentara, para pengguna jalan (pengguna motor/mobil) tidak akan berani berhenti di daerah tersebut mengapa? Mungkin anda bisa coba sendiri ! apa yang akan dilakukan oleh petugas (provost) sepertinya anda akan ditegur.

Maka dari sinilah kurangnya kesadaran dan kedisplinan masyarakat kita, seolah – olah itu bukan suatu permasalahan yang krusial, padahal itu suatu masalah yang sangat krusial, dimana setiap peraturan yang diterapkan oleh pemerintah itu perlu dipatuhi dan di ta’ati oleh masyarakat dan juga bagi pihak yang membuat peraturan tersebut, dan perlu adanya ketegasan dari pihak pemerintah atau instansi yang terkait (polisi lalu lintas) jangan hanya memeriksa surat kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM) saja tetapi jadikanlah rambu – rambu itu ada artinya bukan hanya pajangan saja.

mungkin tulisan ini tidak terlalu penting tetapi anda perlu memahami isi dari tulisan ini, ini adalah sebuah karya tulis yang instan siap saji sebagaimana orang – orang barat menciptakan makanan basi siap saji, tetapi ini bukan karya tulis yang basi dan perlu adanya perhatian bagi pihak – pihak yang terkait khususnya masyarakat dan pemerintah Cimahi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar